Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya:
Syaikh yang terhormat, banyak pengamen dan pengemis, baik laki-laki,
perempuan maupun anak-anak dari berbagai usia dan penampilan, mereka
berkelilling di antara manusia di pasar-pasar, jalan-jalan,
masjid-masjid dan tempat-tempat umum lainnya meminta sumbangan dan
uluran tangan. Menghadapi seperti situasi ini, banyak orang yang
kebingungan, bagaimana menyikapi mereka. Apakah kami harus memberi
mereka shadaqah dan zakat? Kami mohon jawaban, semoga anda mendapat
pahala dan Allah senantiasa memelihara dan menjaga anda.
Jawaban:
Dalam hal ini hukumnya berbeda-beda tergantung kondisi dan personil
masing-masing. Telah diketahui, bahwa banyak di antara para pengamen dan
pengemis itu yang sebenarnya bukan orang-orang yang membutuhkan
bantuan, bahkan mereka itu orang-orang kaya yang banyak harta, tapi
mereka menjadikan hal ini sebagai profesi (mata pencaharian) dan tidak
bisa meninggalkannya.
Jika anda melihat pengamen atau pengemis itu laki-laki yang tampak masih
kuat dan segar, jangan anda beri, karena ia mampu bekerja seperti para
pekerja lainnya. Sedangkan anak-anak, yang bukan pengamen atau pengemis
sebenarnya dapat diketahui dari kerapian dan kemantapan penampilan, hal
ini menunjukkan bahwa ia menjadikan “meminta-minta” sebagai kebiasaan
sehingga terbiasa, bahkan dengan ucapan yang lancar serta hafal
do’a-do’a lengkap dengan mimiknya. Adapun wanita, dapat diketahui dari
seringnya muncul dan banyaknya bolak-balik.
Yang jelas, jika diketahui bahwa orang yang melakukan itu memang sengaja
beroperasi demikian tanpa kebutuhan, maka tangkap dan bawa, lalu
serahkan ke lembaga yang menangani masalah pengamen. Wallahu a’lam.
[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman
Al-Jibrin]
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
Sumber: http://ummfulanah.wordpress.com/2009/05/22/memberi-sumbangan-kepada-pengemispengamen/
http://fadhlihsan.blogspot.com/2012/06/hukum-memberi-sumbangan-kepada.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar